Post Modern (Pembahasan Lengkap)
Seiring berjalannya waktu kita sudah memasuki era informasi, dimana kita bisa dengan mudah mendapatkan semua informasi yang kita butuhkan melalui internet. Tak bisa dipungkiri bahwa hal tersebut pula yang "mengilhami" kami untuk membuat sebuah wadah guna menampung berbagai informasi yang kami anggap penting terutama untuk para siswa yang saat ini menjalani proses belajar mengajar secara online serta untuk umum. Maka terbentuklah situs Pembahasan Lengkap.
Penjelasan Lengkap Post Modern
Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Post Modern? Mungkin anda pernah mendengar kata Post Modern? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, sejarah, ciri, tokoh, pemikiran, deskripsi dan aspek. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Postmodern
Secara etimologis postmodernisme terbagi menjadi dua kata, post dan modern. Kata post dalam Webste’s Dictionary Library adalah prefik, diartikan dengan “later or after”. Bila kita menyatukannya menjadi post modern maka akan berarti sebagai koreksi terhadap modern itu sendiri dengan mencoba menjawab pertanyaan – pertanyaan yang tidak terjawab di zaman modern yang muncul karena adanya modernitas itu sendiri. Sedangkan secara terminologi menurut tokoh dari post modern, Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: pertama, post modernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji – janjinya. Juga pstmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas. Yaitu pada akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas – prioritas modern seperta karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral,peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia ( world view ), metanarasi, totalitas, dan sebagainya.
Sejarah Filsafat Postmodern
Postmodern pertama kali muncul di Prancis sekitar tahun 1970-an. Pada awalnya postmodern lahir terhadap kritik arsitektur, dan harus kita akui kata postmodern itu sendiri muncul sebagai bagian modernitas. Benih posmo pada awalnya tumbuh di lingkungan arsitektur. Charles Jencks dengan bukunya “The Language of Postmodern” . Architecture (1975) menyebut postmodern sebagai upaya untuk mencari pluralisme gaya arsitektur setelah ratusan tahun terkurung satu gaya. Pada sore hari di bulan juli 1972, bangunan yang mana melambangkan kemodernisasian di ledakkan dengan dinamit. Peristiwa peledakan ini menandai kematian modern dan menandakan kelahiran posrmodern. Ketika postmodern mulai memasuki ranah filsafat, post dalam modern tidak dimaksudkan sebagai sebuah periode atau waktu tetapi lebih merupakan sebuah konsep yang hendak melampaui segala hal modern. Postmodern ini merupakan sebuah kritik atas realitas modernitas yang dianggap telah gagal dalam melanjutkan proyek pencerahan.
Nafas utama dari posmodern adalah penolakan atas narasi – narasi besar yang muncul pada dunia modern dengan ketunggalan gangguan terhadap akal budi dan mulai memberi tempat bagi narasi – narasi kecil, lokal, tersebar dan beraneka ragam untuk untuk bersuara dan menampakkan dirinya. Postmodernisme bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan atau realita adalah relatif, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain. Dalam postmodernisme, pikiran digantikan oleh keinginan, penalaran digantikan oleh relativisme. Kenyataan tidak lebih dari konstruk sosial, kebenaran disamakan dengan kekuatan atau kekuasaan. Akhirnya, pemikiran postmodern ini mulai mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan dan sosiologi. Postmodern akhiryna menjadi kritik kebudayaan atas modernita. Apa yang dibanggakan oleh pikiran modern sekarang dikutuk dan apa yang dulu dianggap rendah sekarang justru dihargai.
Ciri-ciri Pemikiran Postmodernisme
Dalam upaya pemetaan wilayah Postmodernisme, menurut Amin Abdullah ada tiga fenomena dasar yang menjadi tulang pungung arus pemikiran postmodernsme yang ia istilahkan dengan ciri-ciri strukur fundamental pemikiran Postmodernisme, yaitu:
-
Dekonstruktifisme
Hampir semua bangunan atau konstruksi dasar keilmuan yang telah mapan dalam era modern, baik dalam bidang sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, bahkan juga dalam ilmu-ilmu kealaman yang selama ini dianggap baku –yang biasa disebut dengan grand theory- ternyata dipertanyakan ulang oleh alur pemikiran Postmodernisme. Hal itu terjadi karena grand theory tersebut dianggap terlalu skematis dan terlalu menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya serta dianggap menutup munculnya teori-teori lain yang barangkali jauh lebih dapat membantu memahami realitas dan pemecahan masalah. Jadi klaim adanya teori-teori yang baku, standar, yang tidak dapat diganggu gugat, itulah yang ditentang oleh para pemikir Postmodernisme. Para protagonis pemikiran Postmodernisme tidak meyakini validitas “konstruksi”bangunan keilmuan yang ” baku” , yang “standar” yang telah disusun oleh genarasi modernis.
Standar itu dilihatnya terlalu kaku dan terlalu skematis sehingga tidak cocok untuk melihat realitas yang jauh lebih rumit. Dalam teori sosiologi modern, para ilmuan cenderung untuk melihat gejala keagamaan sebagai wilayah pengalaman yang amat sangat bersifat individu. Pengalaman keagamaan itu tidak terkait dan harus dipisahkan dari kenyataan yang hidup dalam realitas social yang ada. Era Postmodernisme ingin melihat suatu fenomena social, fenomena keberagamaan, realitas fisika apa adanya, tanpa harus terkurung oleh anggapan dasar atau teori baku dan standar yang diciptakan pada masa modernisme. Maka konstruksi bangunan atau bangunan keilmuan yang telah dibangun susah payah oleh generasi modernisme ingin diubah, diperbaiki, dan disempurnakan oleh para pemikir postmodernis. dalam istilah Amin Abdullah dikenal dengan “ deconstructionism” yakni upaya mempertanyakan ulang teori-teori yang sudah mapan yang telah dibangun oleh pola pikir modernisme, untuk kemudian dicari dan disusun teori yang lebih relevan dalam memahami kenyataan masyarakat, realitas keberagamaan, dan realitas alam yang berkembang saat ini.
-
Relativisme
Thomas S. Kuhn adalah salah seorang pemikir yang men-dobrak keyakinan para ilmuan yang bersifat positivistik. Pemikiran positivisme memang lebih menggarisbawahi validitas hukum-hukum alam dan social yang bersifat universal yang dibangun oleh rasio. Manivestasi pemikiran Postmodernisme dalam hal realitas budaya (nilai-nilai, kepercayaan agama, tradisi, budaya dan lainnya) tergambar dalam teori-teori yang dikembangkan oleh disiplin antropologi. Dalam pandangan antropolog, tidak ada budaya yang sama dan sebangun antara satu dengan yang lain. Seperti budaya Amerika jelas berbeda dengan budaya Indonesia. Maka nilai-nilai budaya jelas sangat beraneka ragam sesuai dengan latarbelakang sejarah, geografis, demografis dan lain sebagainya.
Dari sinilah nampak, bahwa nilai-nilai budaya bersifat relatif, dalam arti antara satu budaya dengan budaya yang lain tidak dapat disamakan seperti hitungan matematis. Dan hal ini sesuai dengan alur pemikiran postmdernisme yaitu bahwa wilayah budaya, bahasa, cara berpikir dan agama sangat ditentukan oleh tata nilai dan adat kebiasaan masing-masing. Dari sinilah nampak jelas, bahwa para pemikir Postmodernisme menganggap bahwa segala sesuatu itu sifatnya relative dan tidak boleh absolut, karna harus mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada. Namun konsepsi relativisme ini ditentang oleh Seyyed Hoessein Nasr, seorang pemikir kontempor. Baginya tidak ada relativisme yang absolut lantaran hal itu akan menghilangkan normativitas ajaran agama. Tetapi juga tidak ada pengertian absolut yang benar-benar absolut, selagi nilai-nilai yang absolute itu dikurung oleh historisitas kemanusian itu sendiri.
-
Pluralisme
Akumulasi dari ciri pemikiran Postmodernisme yaitu pluralisme. Era pluralisme sebenarnya sudah diketahui oleh banyak bangsa sejak dahulu kala, namun gambaran era pluralisme saat itu belum dipahami sepeti era sekarang. Hasil teknologi modern dalam bidang transportasi dan komunikasi menjadikan era pluralisme budaya dan agama telah semakin dihayati dan dipahami oleh banyak orang dimanapun mereka berada. Adanya pluralitas budaya, agama, keluarga, ras, ekonomi, social, suku, pendidikan, ilmu pengetahuan, militer, bangsa, negara, dan politik merupakan sebuah realitas. Dan berkaitan dengan paradigma tunggal seperti yang dikedepankan oleh pendekatan kebudayaan barat modernis, develop, mentalis, baik dalam segi keilmuan, maupun lainnya telah dipertanyakan keabsahannya oleh pemangku budaya-budaya di luar budaya modern. Maka dalam konteks keindonesiaan khususnya, dari ketiga ciri pemikiran Postmodernisme, nampaknya fenomena pluralisme lebih dapat diresapi oleh sebagian besar masyarakat.
Tokoh atau Filusuf Postmodern
Berikut ini adalah beberapa tokoh post modern yaitu:
1. Frederich Wilhelm Nietzsche
Lahir di Rochen, Prusia 15 Oktober 1884. Pada masa sekolah dan mahasiswa, ia banyak berkenalan dengan orang – orang besar yang kelak memberikan pengaruh terhadap pemikirannya, swperti John Goethe, Richard Wagner, dan Fraderich Ritschl. Karier bergengsi yang pernah didudukinya adalah sebagai Profesor di Universitas Base.
2. Charles Sanders Pierce
Charles Sanders Pierce, 10 September 1839 adalah seorang filsuf, ahli logika semiotika, matematika dan ilmuan Amerika Serikat yang lahir di Cambridge, Massachusetts.
3. Michel Foucault
Paul – Michel Foucault (Poitiers, 15 Oktober 1926 – Paris 25 Juni 1984) adalah seorang filsuf asal Perancis. Ia adalah salah satu pemikir paling berpengaruh pada zaman pasca perang dunia II. Foucault dikenal akan penelaahannya yang kritis terhadap berbagai institusi sosial, terutama psikiatri, kedokteran dan sistem penjara, serta karya – karyanya tentang riwayat seksualitas. Karyanya yang terkait kekuasaan dan hubungan antara kekuasaan dengan pengetahuan telah banyak didiskusikan dan diterapkan, selain pula pemikirannya yang terkait dengan “diskursus” dalam konteks sejarah filsafat barat.
4. Jacqeues Derrida
Adalah seorang filsuf Prancis keturunan Yahudi sebagai pendiri ilmu dekonstruktivisme.
5. Jan Mukarovsky
Mukarovsky lahir di Bohemia (1891 – 1975). Sebagai pengikut strukturalisme Praha, ia kemudian mengalami pergeseran perhatian dari struktur kearah tanggapan pembaca. Aliran inilah yang disebut strukturalisme dinamik.
6. Hans Robert Jauss
Jauss lahir di Jerman. Ia termasuk dalam kelompok konstanz, nama yang diambil dari sebuah Universitas di Jerman Selatan. Sebagai ahli sastra dan kebudayaan abad pertengahan Jauss ingin memberbaharui cara – cara lama yang mendeskripsikan aspek – aspek kesejarahan sehingga menjadi lebih menjadi hermeneuitas. Tetapi di pihak lain, ia juga ingin memperbaharui kelemahan kelompok formalis yang semata – bersifat estetis dan Marxs yang semata – mata bersifat kenyataan.
Pemikiran Para Tokoh Mengenai Postmodern
Berikut ini adalah beberapa pemikir para tokoh post modern yaitu:
-
Friedrich Wilhelm Nietzsche (1844 – 1900)
Menurutnya manusia harus menggunakan skeptisme radikal kemampuan akal. Tidak ada yang dapat dipercaya dari akal. Terlalu naif jika akal dipercaya mampu memperoleh kebenaran. Kabenaran itu sendiri tidak ada. Jika orang beranggapan dengan akal diperoleh pengetahuan atau kebenaran, maka akal sekaligus merupakan sumber kekeliruan.
-
Charles Sanders Pierce
Pierce adalah orang yang mengembangkan teori umum tanda – tanda. Pada dasarmya Pierce tidak banyak mempermasalahkan estetika dalam tulisan – tulisannya. Akan tetapi teori – teorinya mengenal tanda menjadi dasar pemberian estetika generasi berikutnya. Menurutnya makna tanda yang sesunnguhnya adalah mengemukakan sesuai tanda. Tanda harus diinpresentasikan agar dari tanda orisinil berkembng tanda – tanda yang selalu terikat dengan sistem budaya, tanda – tanda bersifat konfensional, dipahami menurut perjanjian, tidak ada tanda yang bebas konteks. Tanda selalu bersifat plural, tanda – tanda hanya berfungsi kaitannya dengan tanda lain. Dalam pengertian Pierce, fungsi referensial didefinisikan melalui tradikikon, indeks dan simbol. Tetapi interpretasi holistik juga harus mempertimbangkan tanda sebagai perwujudan gejala umum, sebagai representamen (qulisign, sinsign, dan legisign) dan tanda – tanda baru yang terbentuk dalam batin penerima sebagai interpretant (rheme, dicent, dan argument). Tetapi yang paling sering dibicarakan adalah object (ikon, indeks dan simbol).
-
Michel Foucault (1926 – 1984)
Bila dalam paradigma modern, kesadaran dan objektifitas adalah dua unsur yang membentuk subjek rasional – otonom, bagi Foucault konsep diri manusia sebenarnya hanyalah produk bentukan diskurs, praktik – praktik, institusi, hukum ataupun sistem – sistem administrasi belaka yang anonim dan impersonal namun sangat kuat mengontrol. Salah satu hal paling inspiratif bagi postmodern adalah sikapnya dalam memahami fenomena modern yang bernama “pengetahuan“ itu terutama pengetahuan sosial. Ia memperkarakan tentang “apa itu pengetahuan“ secara genealogis dan arkeologis. Dengan cara melacak bagaimana pengetahuan itu telah beroperasi dan mengembangkan diri selama ini. Kategori – kategori konseptual macam kegilaan, seksualitas, manusia dan sebagainya.
Foucault mendefinisikan kekuasaan dan sejarah adalah sebagai berikut: Kekuasaan adalah soal praktik – praktik konkrit yang lantas menciptakan realitas dan pola – pola perilaku, memproduksi wilayah objek – objek pengetahuan dan ritual – ritual kebenaran yang khas, praktik – praktik itu menciptakan norma – norma yang lalu diproduksi dan dilegitimasi melalui para guru, pekerja sosial, dokter, hakim, polisi dan administrator. Sejarah adalah permainan dominasi dan resistensi yang bergeser – geser, grouping dan regrouping. Akhirnya perlu disebut jasa lain dari Foucault bagi postmodern adalah ia menampilkan otherness secaralebih konkrit dan grafis dengan analisis – analisis nya atas pihak – pihak yang dalam modernitas biasanya dianggap tidak normal dan tidak lazim yakni kaum homoseksual, orang gila, tubuh, rumah sakit dan sebagainya. Dengan begitu membukakan wilayah – wilayah wacana baru.
-
Jacques Derrida ( Al – Jazair 15 Juli 1930 – Paris 9 Oktober 2004)
Menurutya apa yang dicari manusia modern selama ini, yaitu kepastian tunggal yang ada didepan, tidaklah ada dan tidak ada satupun yang bisa dijadikan pegangan. Karena satu – satunya yang bisa dikatakan pasti, ternyata adalah ketidak pastian atau permainan. Semuanya harus ditunda atau ditangguhkan sembari kita terus bermain dengan perbedaan. Inilah yang ditawarkan Derrida dan postmodernitas adalah permainan dengan ketidakpastian.
-
Jan Mukarovsky
Sebagai pengikut kelompok formalis ia memandang bahwa aspek estetis dihasilkan melalui fungsi puitikan bahasa, seperti deotomatisasi, membuat aneh, penyimpangan dan pembongkaran norma – norma lainnya. Meskipun demikian, ia melangkah lebih jauh aspek estetika melalui karya seni sebagai tanda, karya seni sebagai fakta transindividual. Singkatnya, kara sastra harus dipahami dalam kerangka konteks sosial, aspek estetis terikat dengan entitas sosial tertentu. Mukarovski membedakan 3 macam nilai yaitu nilai estetis aktual, nilai universal dan nilai evolusi. Peran penting Mukarovski adalah kemampuannya untuk menunjukkan dinamika antara totalitas karya dengan totalitas pembaca sebagai penanggap. Ia membawa karya sastra sebagai dunia yang otonom tetapi selalu dalam kaitannya dengan tanggapan pembaca yang berubah – ubah. Menurutnya sebagai struktur dinamik karya sastra selalu berada dalam tegangan antara penulis, pembaca, kenyataan dan karya itu sendiri.
-
Hans Robert Jauss
Tujuan pokok Jauss adalah membongkar kecenderungan sejarah sastra tradisional yang dianggap bersifat universal teleologis, sejarah sastra yang lebih banyak berkaitan dengan sejarah nasional, sejarah umum dan rangkaian periode. Konsekuensi loguisnya adalah keterlibatan pembaca. Untuk mempertegas peranan pembaca ini. Jauss mengintroduksi konsep horisan harapan (Erwatunghorizont). Horison harapan mengandalkan harapan pembaca cakrawala pembaca, citra yang timbul sebagai akibat proses pembacaan terdahulu. Jadi nilai sebuah karya aspek – aspek estetis yang ditmbulkannya bergantung dari hubungan antara unsur – unsur karya dengan horison harapan pembaca. Menurut Jauss, sejarah sastra bukan semata – mata rangkaian peristiwa sastra. Sejarah sastra adalah rangkaian resepsi pembaca dimana peneliti berada pada rangkaian mata rantai terakhir. Horison harapan mengubah penerimaan pasif menjadi aktif dari norma – norma estetik yang telah dimiliki menjadi produksi estetika baru, estetika sebagai pesan.
Deskripsi Post Modern
Postmodernisme berasal dari kata post dan modern. “Post” atau” pasca” secara literal mengandung arti sesudah, jadi istilah Postmodernisme berarti era pasca modern berupa gugatan kepada modernisme. Berkaitan dengan definisi Postmodernisme itu sendiri, belum ada rumusan yang baku sampai saat ini, karena Postmodernisme sebagai wacana pemikiran masih terus berkembang sebagai reaksi melawan modernisme yang muncul sejak akhir abad 19. Istilah Postmodernisme digunakan dalam berbagai arti, dan tidak mudah untuk membuat dan merumuskan satu definisi yang dapat mencakup atau menjangkau semua dimensi arti yang dikandungnya. Istilah postmodernsme pertama kali muncul sebelum tahun 1926, yakni tahun 1870 an oleh seniman Inggris bernama John Watkins. Ada juga yang menyatakan bahwa istilah Postmodernisme telah dibuat pada akhir tahun 1040 oleh sejarawan Inggris, Arnold Toynbee. Akan tetapi istilah tersebut baru digunakan pada pertengahan 1970 oleh kritikus seni asal Amerika, Charles Jenck untuk menjelaskan gerakan anti modernisme.
Istilah postmdernisme pertama-tama dipakai dalam seni arsitektur. Diantara ciri utama arsitektur modern adalah gedung-gedung tinggi menjulang yang sangat teratur tanpa banyak variasi. Dari seni arsitektur, istilah Postmodernisme dipakai juga untuk bidang teori sastra, teori social, gaya hidup, filsafat, bahkan juga agama. Dalam kajian Postmodernisme mengisyaratkan pada dua hal. Pertama. Postmodernisme dipandang sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Dalam hal ini modernisme dipandang telah mengalami proses akhir yang akan digantikan dengan zaman berikutnya, yaitu postmodern. Kedua. Postmodern dianggap sebagai gerakan intelektual (intellectual movmen) yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern dengan pilar utamanya kekuatan rasionalitas manusia, hal ini ingin digugat karena telah menjebak manusia kepada absolutisme dan cenderung represif,yang keduanya akan kami bahas dalam bab-bab selanjutnya. Adapun inti pokok alur pemikiran Postmodernisme adalah menentang segala hal yang berbau kemutlakan, baku, menolak dan menghindari suatu sistematika uraian atau pemecahan persoalan yang sederhana dan skematis, serta memanfaatkan nilai-nilai yang berasal dari berbagai aneka ragam sumber.
Aspek-aspek Peradaban Postmodernisme dalam Islam
Berikut ini adalah beberapa aspek-aspek peradaban post modern yaitu:
1. Dalam bidang Pendidikan
Ditandai dengan adanya pergeseran paradigma dalam memandang ilmu pengetahuan, dari pemisahan keilmuan agama dengan keilmuan umum kepada paradigma integralistik, yaitu penyatuan antara dua kelompok besar ilmu tersebut. Hal ini karena dinilai bahwa pemisahan antar keduanya telah menyebabkan pada kehidupan yang tidak seimbang. Mereka yang mengenyam pendidikan umum akan terasa jauh dari agama sehingga merasa kekeringan spiritualitasnya. Pergeseran nilai juga terjadi akibat berkembang pesatnya ilmu dan tehnologi yang tidak berwawasan manusiawi. Pemaknaan hiduppun menjadi tidak lagi pengabdian suci untuk menata kehidupan berkebudayaan secara harmonis, melainkan sudah mengukuhkan suatu tatanan hukum rimba. Nilai-nilai cinta kasih telah bergeser pada individualistik.
2. Dalam Bidang Teknologi Informasi
Sebagaimana dinyatakan Akbar S. Ahmad, bahwa ciri sosiologis peradaban postmodernisme adalah dengan mendominasinya media massa. Dalam realitas kehidupan, hal ini bisa dilihat dengan sangat nyata. Dalam kehidupan muslim, hal ini dapat dilihat seperti semakin luasnya media dakwah. Dakwah tidak lagi hanya dengan pengajian-pengajian akan tetapi melalui telavisi, radio, internet, telephone celluler, majalah, buku, dan berbagai media baik elektronik maupun cetak yang lain. Bagaimana pentingnya media massa ini juga telah turut mengilhami umat Muslim untuk mendirika stasiun televisi maupun radio, memiliki penerbitan dan percetakan. Hal ini terlihat dengan mulai munculnya stasiun televisi maupun radio yang Islam oriented. Pada umumnya ini didirikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Demikianlah karakteristik masyarakat postmodern, sebagaimana dinyatakan Jalaluddin Rahmat bahwa masyarakan yang akan datang adalah masyarakat yang ditandai dengan dominasi teknologi komunikasi. Sebagaimana alam pada zaman pertanian, modal pada zaman industri, maka informasi adalah kekayaan dan kekuasaan pada zaman pascamoderndalam masyarakat.
3. Dalam bidang Arsitektur
Dinyatakan oleh Andy Siswanto, bahwa kecenderungan arsitektur postmodernisme adalah bersifat naratif, simbolisme dan fantasi. Masa lalu bisa ditulis kembali sebagai fiksi. Ide regionalisme berkembang pada zaman postmodernisme, terlebih di dunia ketiga seperti Indonesia. Konsep ini sering diromantisir dan dipolitisir dalam semangat nasionalisme. Bahkan bisa dipadukan dalam kerangka “eksotisme atau orientalisme”. Pandangan ide ini adalah bahwa arsitektur tradisional, baik yang adiluhung maupun yang merakyat dipercaya mampu merepresentasikan sosok arsitektur yang sudah terbukti ideal: sebuah harmoni yang lengkap dari “bentuk jadi, budaya, tempat dan iklim”. Oleh karenanya, misi gerakan ini adalah mengembalikan kelangsungan rangkaian arsitektur masa kini dengan kekhasan arsitektur masa lampau yang ada pada suatu wilayah budaya tertentu dengan mencoba mengimbangi perusakan budaya setempat oleh kombinasi kekuatan sistem produksi baik rasionalisasi, birokrasi, pengembangan skala besar maupun oleh gaya internasional.
4. Dalam bidang Seni Islam
Tradisi yang secara sadar mengikat spritualitas dengan seni terus berjalan di kalangan muslim. Seni bertindak sebagai jembatan yang membawa inspirasi, trend, gaya dan ide-ide di antara kultur Islam. Selama beberapa periode di negara-negara muslim seni dihambat dan sulit mencari pelindung. Karena itu, ekspresi seni di negara MuslIm diaprisiasi secara steril. Bakat-bakat seni muslim kontemporer telah menemukan ekspresinya. Salah satu buktinya bayaknya seni film yang disutradari oleh seniman muslim, antara lain kontribusi muslim dalam sinema India yang memiliki industri perfilman terbesar di dunia.
Demikian Penjelasan Materi Tentang Post Modern : Pengertian, Sejarah, Ciri, Tokoh, Pemikiran, Deskripsi dan Aspek Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.
The post Post Modern first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.
ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment