Haji dan Umrah (Pembahasan Lengkap)
Seiring berjalannya waktu kita sudah memasuki era informasi, dimana kita bisa dengan mudah mendapatkan semua informasi yang kita butuhkan melalui internet. Tak bisa dipungkiri bahwa hal tersebut pula yang "mengilhami" kami untuk membuat sebuah wadah guna menampung berbagai informasi yang kami anggap penting terutama untuk para siswa yang saat ini menjalani proses belajar mengajar secara online serta untuk umum. Maka terbentuklah situs Pembahasan Lengkap.
Penjelasan Lengkap Haji dan Umrah
Selamat datang di PakDosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Haji dan Umrah? Mungkin anda pernah mendengar kata Haji dan Umrah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, syarat, rukun, sunah, hukum, larangan, macam, cara, dalil dan hikmah. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Rukun Islam yang terakhir ialah naik haji ke Baitullah bila mampu. Artinya ialah bertamu ke tanah suci untuk melakukan serangkaian amal ibadah yang sebanding dengan syarat, rukun, dan batas yang telah ditentukan. Ibadah haji ditetapkan kepada muslim yang mampu. Pengertian mampu ialah memiliki persediaan yang cukup untuk pergi dan persediaan bagi keluarga yang ditinggalkannya. Sesuai halnya dengan umrah yang bisa dilaksanakan pada bulan lain kecuali bulan Zulhijah. Haji dan umrah ialah suatu aktivitas rohani yang di dalamnya diperoleh pengorbanan, ekspresi rasa syukur, berbuat amalan dengan kerelaan hati, melaksanakan perintah Allah, dan menjalin pertemuan besar dengan umat Islam lainnya di seluruh dunia. Firman Allah swt. Q.S A1 Baqarah [125].
Pengertian Haji dan Umrah
1. Pengertian Haji
Haji ialah berangkat ke Baitullah untuk menunaikan ibadah yang sudah ditentukan oleh Allah swt. Pengertian lain dari haji ialah berangkat beribadah ke tanah suci untuk menunaikan tawaf, sa’i, dan wukuf di Padang Arafah dan menunaikan semua ketetapan haji di bulan Zulhijah.
2. Pengertian Umrah
Umrah ialah berangkat ke Baitullah dengan kemauan berserah diri kepada Allah swt. dengan melengkapi syarat terbatas yang waktunya tidak ditetapkan seperti halnya haji.
Syarat Wajib Haji dan Umrah
Berikut ini ada beberapa syarat wajib haji dan umrah, yakni sebagai berikut:
- Islam. Ibadah haji ataupun umrah hanya wajib dilaksanakan oleh orang yang beragama islam.
- Baligh. Anak dibawah umur belum diwajibkan. Kalaupun di telah melaksanakan haji ataupun umrah, hingga hajinya tetap sah, tetapi bagian menjadi haji sunnah.
- Berakal sehat.
- Merdeka (tidak sebagai budak).
- Berada (berharta).
- Ada mahram ( muhrim ) bagi wanita, buat wanita wajib ada suami maupun orang yang mendampinginya.
Rukun Haji
Berikut ini ada beberapa rukun dalam haji, yakni sebagai berikut:
-
Ihram
Ihram ialah beriktikad untuk berangkat melaksanakan ibadah haji dan menggunakan kain putih yang tidak boleh dijahit. Ibadah ini berangkat melewati sampai di miqat (batas yang sudah ditentukan). Berikut ini terdapat 2 miqat dalam haji, yakni:
- Miqat zamani, ialah batas yang telah ditetapkan menurut waktu. Dari bulan Syawal hingga terbit fajar tanggal 10 Zulhijah. Artinya, hanya pada periode tersebut ibadah haji bisa dilaksanakan.
- Miqat makani ialah batas yang telah ditentukan menurut tempat.
-
Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah ialah berakhir di Padang Arafah mulai terbenamnya matahari tanggal 9 Zulhijah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah.
-
Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah ialah mengitari Kakbah sebanyak 7 kali serta syarat antara lain:
- Bersih dari hadas dan najis baik badan ataupun pakaian.
- Menutup aurat.
- Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengitarinya.
- Melakukan tawaf dari arah hajar aswad
-
Sa’i
Sa’i ialah berjalan cepat antara Safa dan Marwa (penjelasan dari QS Al Baqarah: 158). Syarat-syarat sa’i yakni sebagai berikut.
- Berangkat dari bukit Safa dan berhenti di bukit Marwa.
- Dilaksanakan sebanyak 7 kali.
- melaksanakan sa’i sehabis tawaf qudum.
-
Tahalul
Tahalul ialah memotong atau memangkas rambut sedikit sebanyak 3 helai. Sebagian yang menerangkan bercukur merupakan rukun haji, berdasar karena tidak boleh diganti dengan penyembelihan.
-
Tertib
Tertib ialah melaksanakan rukun haji secara tertib dan teratur.
Hukum Haji dan Umrah
Hukum menjalankan ibadah haji ialah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. Ali Imran Ayat 97.
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
fiihi aayaatun bayyinaatun maqaamu ibraahiima waman dakhalahu kaana aaminan walillaahi ‘alaa nnaasi hijju lbayti mani istathaa’a ilayhi sabiilan waman kafara fa-inna laaha ghaniyyun ‘ani l’aalamiin.
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata (di antaranya) maqam Ibrahin, barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S. Ali Imran [97]).
Pendapat beberapa ulama bahwa umrah hukumnya mutahabah artinya baik untuk dilaksanakan dan sunah dilaksanakan (tidak diwajibkan).
Sunah Haji dan Umrah
Berikut ini ada beberapa mengenai sunah haji dan umrah, yakni sebagai berikut:
1. Cara melaksanakan haji dan umrah terdapat tiga bagian sunah dilaksanakan haji dan umrah, yakni sebagai berikut:
- Ifrad, dilakukan haji terlebih dahulu, selanjutkan baru melaksanakan umrah.
- Tamattu, melaksanakan umrah terlebih dahulu, selanjutkan melaksanakan haji.
- Qiran, ibadah haji dan umrah dilaksanakan secara berdampingan.
2. Membaca talbiyah selama dalam ihram hingga melempar jumrah aqabah pada Hari Raya Idul Adha.
3. Berdoa sesudah membaca talbiyah.
4. Berzikir selama tawaf.
5. Salat 2 rakaat setelah tawaf.
6. Masuk ke Kakbah.
Larangan-Larangan Ibadah Haji
1. Larangan khusus bagi pria
- Memakai pakaian berjahit selama dalam ihram. Jamaah haji hanya boleh pria hanya boleh memakai kain putih yang tidak berjahit.
- Memakai tutup kepada sawaktu dalam ihram.
- Memakai sepatu yang menutupi mata kaki sewaktu dalam masa ihram.
2. Larangan khusus bagi wanita
- Memakai tutup muka.
- Memakai sarung tangan.
3. Larangan Bagi Jamaah Pria Dan Wanita
- Memotong dan mencabut kuku.
- Memotong atau mencabut rambut kepala, mencabut bulu badan lainnya, menyisir rambut kepala, dan sebagainya.
- Memakai harum haruman pada badan, pakaian maupun rambut kecuali yang dipakai sebelum ihram.
- Memburu atau membunuh binatang darat dengan cara apapun ketika dalam ihram.
- Mengadakan perkawinan, mengawinkan orang liana atau menjadi wakil dalam akad nikah atau melamar.
- Bercumbu rayu dengan syahwat atau bersenggama. Orang yang melakukan hubungan suami istri sebelum tahalul maka hajinya batal.
- Mencacimaki, mengumpat, bertengkar, mengucapkan kata kata kotor, dll.
- Memotong atau menebang pohon atau mencabut segala macam yang tumbuh di tanah suci.
Larangan larangan tersebut harus di perhatikan barang siapa yang melanggarnya maka kepadanya digunakan dam denda).
Macam-Macam Haji Dan Perbedaannya
-
Haji Ifrad
Haji ifrad adalah haji yang dikerjakan dengan cara melaksanakan haji terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan umroh, jadi dalam hal ini kita dua kali melakukan ihram, yaitu dari miqat untuk haji dan ihram lagi dari miqat untuk umrah serta melaksanakan seluruh pekerjaan umrah. Semua ini dekerjakan setelah ibadah haji.
-
Haji Tammatu
Adalah cara melaksanakan haji dengan mengerjakan umrah terlebih dahu pada bulan bulan haji dan setelah selesai barulah mengerjakan haji.
-
Haji Qiran
Adalah mengerjakan ibadah haji dan umroh secara bersama sama, jadi dalm hal ini melakukan ihram dari miqat dengan niat untuk haji sekaligus umroh.
Cara Urutan Pelaksanaan Haji dan Umrah
1. Pelaksanaan Haji
- Ihram.
- Wukuf di arafah.
- Mabit di Muzdalifah.
- Melontarkan jumroh aqobah.
- Thawaf Ifadah.
- Mengerjakan sa`i.
- Tahallul.
- Bermalam (mabit) di Mina.
- Thawaf Wadaa`.
2. Pelaksanaan Umrah
- Ihram disertai niat umrah di dalam hati, semata mata mengharapkan ridha Allah Swt.
- Kemudian maasuk kedalam masjidil haram untuk melakukan thawaf sebanyak 7 kali (sama seperti pada haji).
- Selesai thawaf dilanjutkan sa`i antara bukit safa dan bukit marwah.
- Selesai sa`i kemudian tahalul dan seterusnya seperti pada pelaksanaan haji.
Dalil atau Perintah Tentang Ibadah Haji
Berikut ini adalah dalil atau perintah tentang ibadah haji yaitu:
1. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an1 Surat Ali Imran ayat 97, yaitu :
Ahmad Fakhruddin dkk, 2003, Al-Quran dan Terjemahannya
Artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 97).
2. Hadits
Nabi bersabda di dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh imam Ahmad yang artinya sebagai berikut :
“Dari ibnu Abbas, telah berkata Nabi SAW : Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak tidak akan menyadari, sesuatu halangan yang akan merintanginya”. (H.R. Ahmad)
Setiap orang hanya diwajibkan mengerjakan ibadah haji satu kali saja dalam seumur hidupnya, tetapi tidak ada larangan untuk mengerjakan lebih dari satu kali.
Hikmah Melaksanakan Haji
Berikut ini adalah beberapa hikmah melaksanakan haji yaitu:
- Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung.
- Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
- Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
- Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
- Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
- Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
- Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
- Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
- Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.
Demikian Penjelasan Materi Tentang Haji dan Umrah: Pengertian, Syarat, Rukun, Sunah, Hukum, Larangan, Macam, Cara, Dalil dan Hikmah Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.
The post Haji dan Umrah first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.
ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment